Thursday, September 15, 2016

TERTIB KEHADIRAN DAN KEDISIPLINAN YAYASAN DHARMA LESTARI

Tertib kehadiran dan kedisiplinan meliputi :

  1. Guru hadir di sekolah minimal 15(lima belas) menit sebelum proses belajar mengajar dimulai dan pulang paling cepat 15(lima belas) menit setelah pembelajaran sekolah selesai. 
  2. Mengisi daftar hadir yang telah disediakan di kantor. 
  3. Mengikuti kegiatan shalat dhuha. 
  4. Masuk dan keluar kelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Yayasan Dharma Lestari (berpedoman pada bel sekolah/pondok). 
  5. Mengisi daftar hadir siswa pada setiap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). 
  6. Mengisi Agenda Kelas pada setiap pelaksanaan KBM. 
  7. Menggunakan waktu tatap muka, paling sedikit 5(lima) menit setiap harinya untuk melakukan pembinaan akhlak siswa/santri. 
  8. Memperhatikan situasi kelas, halaman, dan lingkungan sekolah/pondok terutama mengenai K-3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban) dan menegakkan tata tertib siswa. 
  9. Menggiatkan program 3B, Bawa sampah pada tempatnya, Buanglah sampah pada tempatnya, Bersihkan sampah bagi yang melihatnya.
  10. Memberikan teguran atau sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib yang bersifat mendidik dan menghindari hukuman fisik secara berlebihan yang di luar batas pembinaan dan pendidikan. 
  11. Membuat terobosan dan inovasi dalam program pendidikan pembelajaran agar siswa dapat belajar dengan efektif dan menyenangkan. 
  12. Memberikan contoh dan panutan dalam bertutur kata dan bertindak, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Apabila berhalangan hadir harus memberikan pemberitahuan izin dan melampirkan tugas/bahan ajar kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru lain (Piket). 
  13. Guru wajib berpakaian rapi dan sopan sesuai syariah Islam (ustadz berpeci ustadzah berjilbab). 
  14. Guru dilarang merokok di dalam pondok atau ketika sedang mengajar dan ketika berhadapan dengan siswa baik saat belajar atau jam istirahat. 
  15. Bagi guru pria dilarang berambut gondrong atau berambut panjang. 
  16. Guru wajib menjaga kebersihan kelas, sekolah dan lingkungan sekolah/pondok. 
  17. Guru wajib mentaati peraturan dan tata tertib sekolah/pondok dan lingkungan di sekitar sekolah/pondok tanpa terkecuali. 
  18. Melaksanakan kegiatan proses mengajar sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan sekolah/pondok.. 
  19. Ikut bertanggung jawab langsung dalam kegiatan yang dilaksanakan sekolah/pondok. 
  20. Tidak meninggalkan jam mengajar kecuali dengan izin kepala sekolah atau ketua yayasan/pondok. 
  21. Menjaga kerahasiaan jabatan dan rahasia yayasan/pondok. 
  22. Menjaga kebersamaan dan silaturahim sesama guru dan seluruh warga yayasan/pondok. 
  23. Waktu proses belajar mengajar di dalam kelas, dilarang mengaktifkan bunyi handphone dan aktif menggunakan handphone, baik sms, chatting, maupun telepon. 
  24. Pegawai wajib menghadiri semua undangan dari Yayasan Dharma Lestari.
  25. Guru wajib datang kegiatan kajian rutin hari selasa (ngaji selasa).
  26. Setiap guru disarankan mengikuti secara aktif serta melestarikan tradisi dan sunnah yayasan/pondok, seperti : shalat dhuha, sholat berjamaah di masjid, shaum senin kamis,dll. 
  27. Setiap guru/pengajar dan karyawan harus memiliki rasa tanggung jawab, rasa ikut memiliki, mengemban amanah yayasan/pondok, dan bersama-sama melestarikan tradisi dan sunnah yayasan/pondok serta ikut aktif untuk kemajuan pendidikan dan syiar Islam. 
  1. Jika tidak bisa hadir/udzur atau memiliki kepentingan lain sehingga tidak bisa hadir dalam kegiatan belajar–mengajar, perizinan dan pemberitahuan dapat dilakukan secara lisan baik lewat tatap muka, sms, atau telepon, dan selanjutnya dilakukan secara tertulis untuk tertib administrasi. 
  2. Setiap guru wajib menggantikan peran dan tugas guru yang berhalangan hadir dan wajib mengisi mata pelajaran yang ada yang belum dipegang oleh guru lainnya, baik ditugaskan secara lisan maupun tertulis. 
  3. Setiap guru dan karyawan harus berakhlakul karimah menjadi contoh suri teladan terdepan bagi siswa/santri.

Salatiga, 17 Muharram 1438
18 Oktober 2016

     

                               Ketua Yayasan




                               H. Amir Buchori

updated
Selasa, 11 Juli 2017

No comments:

INFORMASI PSB SMP DHARMA LESTARI

Bismillaahirrahmaanirrahiim Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Berikut kami sampaikan terkait Prosedur Pendaftaran Santri Baru SMP DHARMA LESTARI unt...