Monday, July 10, 2017

Peraturan Guru Baru

PERATURAN GURU / PEGAWAI BARU
1. Hadir setiap hari jam 07.00 – 14.30
2. Libur hari Ahad*/ atau mengikuti jadwal kesekretariatan
3. Gaji selama 3 bulan pertama disimpan sebagai jaminan 
4. 6 Bulan pertama tidak mendapatkan transport maupun kesra.
5. Mengikuti peraturan umum yang berlaku di yayasan/pondok.

Salatiga, 11 Juli 2017
Ketua Yayasan

H. Amir Buchori
* Kecuali pembina ekstra

Penggajian
updated 25 Maret 2020
  • Gaji untuk guru/pegawai baru besarnya Rp 300.000,- flat tidak memperhatikan jumlah jam sampai 6 bulan pertama.
  • Evaluasi bulan ke 4 dan ke 7 penyesuaian jumlah jam atau pemberian kesra 
  • Besar pinalti 2 Juta apabila keluar sebelum masa kerja minimal 2 Tahun.

No comments:

INFORMASI PSB SMP DHARMA LESTARI

Bismillaahirrahmaanirrahiim Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Berikut kami sampaikan terkait Prosedur Pendaftaran Santri Baru SMP DHARMA LESTARI unt...