1. Hadir setiap hari jam 07.00 – 14.30
2. Libur hari Ahad*/ atau mengikuti jadwal kesekretariatan
3.
4. 6 Bulan pertama tidak mendapatkan transport maupun kesra.
5. Mengikuti peraturan umum yang berlaku di yayasan/pondok.
Salatiga, 11 Juli 2017
Ketua Yayasan
H. Amir Buchori
* Kecuali pembina ekstraPenggajian
updated 25 Maret 2020
updated 25 Maret 2020
- Gaji untuk guru/pegawai baru besarnya Rp 300.000,- flat tidak memperhatikan jumlah jam sampai 6 bulan pertama.
- Evaluasi bulan ke 4 dan ke 7 penyesuaian jumlah jam atau pemberian kesra
- Besar pinalti 2 Juta apabila keluar sebelum masa kerja minimal 2 Tahun.
No comments:
Post a Comment