Monday, October 13, 2025

PERLENGKAPAN HARIAN CALON SANTRI BARU

KETENTUAN SANTRI PUTRI

A. BARANG BAWAAN

  1. Sarung gelap (maksimal 3 buah)

  2. Baju putih (model tunik dan tidak menerawang)

  3. Baju harian (maksimal 3 buah)

  4. Jilbab putih dan hitam (bahan tebal dan tidak menerawang)

  5. Jilbab harian (maksimal 3 buah)

  6. Sepatu warna hitam polos

  7. Mukena lajuran/terusan warna putih

  8. Ciput/inner jilbab

  9. Peralatan makan pribadi (piring, sendok, gelas)

  10. Obat-obatan pribadi (bagi yang memiliki asma, mohon membawa oksigen sachet pribadi)

  11. Perlengkapan mandi dan cuci (sabun mandi, sabun cuci muka, shampoo, pasta gigi, sabun cuci baju)

  12. Bantal dan selimut

  13. Deodorant

  14. Celana legging

  15. Alat tulis

  16. Kaos kaki panjang

  17. Handuk

B. UNTUK DIKUMPULKAN

  1. Buku bacaan (minimal 200 halaman, boleh novel, sains, maupun pengetahuan umum)

  2. Alat kebersihan (contoh: sapu, pel, dll.)

C. LARANGAN

  1. Membawa alat elektronik (HP, laptop, music box, setrika).

  2. Membawa make up (yang dibolehkan hanya skincare seperti pelembab muka, pelembab bibir tanpa warna, dan sunscreen).

  3. Membawa kaos pendek dan celana pendek.

  4. Membawa benda tajam.

  5. Membawa gamis.

  6. Membawa baju berbahan kaos.

  7. Membawa jilbab tipis dan bergo sport.

KETENTUAN SANTRI PUTRA

A. BARANG BAWAAN

  1. Sarung gelap (maksimal 2 buah)

  2. Baju muslim atau koko warna putih

  3. Baju harian (maksimal 4 buah)

  4. Sepatu warna hitam polos

  5. Alat sholat (sajadah, peci)

  6. Peralatan makan pribadi (piring, sendok, gelas)

  7. Obat-obatan pribadi (bagi yang memiliki asma, mohon membawa oksigen sachet pribadi)

  8. Perlengkapan mandi dan cuci (sabun mandi, sabun cuci muka, shampoo, pasta gigi, sabun cuci baju)

  9. Bantal dan selimut

  10. Deodorant

  11. Alat tulis

  12. Handuk

B. UNTUK DIKUMPULKAN

  1. Buku bacaan (minimal 200 halaman, boleh novel, sains, maupun pengetahuan umum)

  2. Alat kebersihan (contoh: sapu, pel, dll.)

C. LARANGAN

  1. Membawa alat elektronik (HP, laptop, music box, setrika).

  2. Membawa kaos berlogo terlarang (contoh: satanisme, zionisme).

  3. Membawa celana jeans.

  4. Membawa benda tajam.

  5. Membawa rokok, miras, dan sejenisnya.

No comments:

INFORMASI PSB SMP DHARMA LESTARI

Bismillaahirrahmaanirrahiim Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Berikut kami sampaikan terkait Prosedur Pendaftaran Santri Baru SMP DHARMA LESTARI unt...