KETENTUAN SANTRI PUTRI
A. BARANG BAWAAN
Sarung gelap (maksimal 3 buah)
Baju putih (model tunik dan tidak menerawang)
Baju harian (maksimal 3 buah)
Jilbab putih dan hitam (bahan tebal dan tidak menerawang)
Jilbab harian (maksimal 3 buah)
Sepatu warna hitam polos
Mukena lajuran/terusan warna putih
Ciput/inner jilbab
Peralatan makan pribadi (piring, sendok, gelas)
Obat-obatan pribadi (bagi yang memiliki asma, mohon membawa oksigen sachet pribadi)
Perlengkapan mandi dan cuci (sabun mandi, sabun cuci muka, shampoo, pasta gigi, sabun cuci baju)
Bantal dan selimut
Deodorant
Celana legging
Alat tulis
Kaos kaki panjang
Handuk
B. UNTUK DIKUMPULKAN
Buku bacaan (minimal 200 halaman, boleh novel, sains, maupun pengetahuan umum)
Alat kebersihan (contoh: sapu, pel, dll.)
C. LARANGAN
Membawa alat elektronik (HP, laptop, music box, setrika).
Membawa make up (yang dibolehkan hanya skincare seperti pelembab muka, pelembab bibir tanpa warna, dan sunscreen).
Membawa kaos pendek dan celana pendek.
Membawa benda tajam.
Membawa gamis.
Membawa baju berbahan kaos.
Membawa jilbab tipis dan bergo sport.
KETENTUAN SANTRI PUTRA
A. BARANG BAWAAN
Sarung gelap (maksimal 2 buah)
Baju muslim atau koko warna putih
Baju harian (maksimal 4 buah)
Sepatu warna hitam polos
Alat sholat (sajadah, peci)
Peralatan makan pribadi (piring, sendok, gelas)
Obat-obatan pribadi (bagi yang memiliki asma, mohon membawa oksigen sachet pribadi)
Perlengkapan mandi dan cuci (sabun mandi, sabun cuci muka, shampoo, pasta gigi, sabun cuci baju)
Bantal dan selimut
Deodorant
Alat tulis
Handuk
B. UNTUK DIKUMPULKAN
Buku bacaan (minimal 200 halaman, boleh novel, sains, maupun pengetahuan umum)
Alat kebersihan (contoh: sapu, pel, dll.)
C. LARANGAN
Membawa alat elektronik (HP, laptop, music box, setrika).
Membawa kaos berlogo terlarang (contoh: satanisme, zionisme).
Membawa celana jeans.
Membawa benda tajam.
Membawa rokok, miras, dan sejenisnya.
No comments:
Post a Comment